Dalam acara Musyawarah Nasional
Keluarga Besar FKPPI di Lembah Tidar, Akademi Militer, Magelang pada tanggal
27-29 Maret 2014 yang dihadiri oleh kader FKPPI dari seluruh Indonesia
berjumlah total 3575 orang, yang terdiri dari 1092 peserta dan 2283 pendukung telah
menghasilkan sebuah deklarasi yang meleburkan 2 (dua) organisasi yaitu:
Generasi Muda FKPPI dan FKPPI sehingga terbentuk sebuah organisasi baru bernama
Keluarga Besar FKPPI. Berikut ini naskah lengkap dari deklarasi tersebut.
“Deklarasi Peleburan Menjadi Satu
Generasi Muda FKPPI dan FKPPI”
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa.
Kami Putra-Putri Purnawirawan dan
Putra-Putri TNI-POLRI yang tergabung dalam Keluarga Besar FKPPI yang didirikan
pada tanggal 12 September 1978, yang kemudian pada tanggal 12 September 1995
dikembangkan menjadi 2 (dua) organisasi, yaitu: Generasi Muda FKPPI sebagai
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda dan FKPPI sebagai Organisasi Kemasyarakatan,
yang memiliki Semangat Dua Raga Satu Jiwa.
Setelah dua puluh tahun berjalannya
dua organisasi ini, maka sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, dipandang
perlu disatukan kembali untuk keutuhan dan kepentingan organisasi kedepan dalam
rangka meningkatkan kemampuan dan efektifitas pengabdian bagi Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945.
Berdasarkan kesepakatan besama pada
Rapat Koordinasi Nasional Generasi Muda FKPPI dan FKPPI di Manado tanggal 13
Februari 2015 dan hasil keputusan Munaslub Generasi Muda FKPPI dan keputusan
Munas FKPPI tentang Peleburan Menjadi Satu, pada hari ini, Sabtu, tanggal 28
Maret 2015, kami Generasi Muda FKPPI dan FKPPI yang hadir di Lembah Tidar,
Akademi Militer, Magelang, dengan dilandasi oleh semangat musyawarah mufakat
dan semangat kebersamaan, serta didorong oleh keinginan luhur dan kesadaran
sepenuhnya untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan Keluarga Besar FKPPI, maka
kami Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI yang tergabung dalam
Keluarga Besar FKPPI bersepakat bulat:
1.Generasi Muda FKPPI dan FKPPI
menjadi satu organisasi yaitu: KELUARGA BESAR FKPPI, yang selanjutnya disebut
FKPPI.
2.Menetapkan Ketua Umum FKPPI,
Saudara Pontjo Soetowo sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Keluarga Besar FKPPI
dan Ketua Umum Generasi Muda FKPPI, Saudara Hans H. Silalahi sebagai Ketua
Harian Pengurus Pusat Keluarga Besar FKPPI Masa Bakti 2015-2020.
3.Memberikan mandat penuh kepada
Ketua Umum Generasi Muda FKPPI dan Ketua Umum FKPPI untuk menyusun komposisi
dan personalia Pengurus Pusat FKPPI.
4.Pembentukan Pengurus Daerah,
Pengurus Cabang dan Pengurus Rayon FKPPI akan diatur lebih lanjut melalui
Petunjuk Pelaksanaan Pengurus Pusat Keluarga Besar FKPPI dalam waktu yang
sesegera mungkin.
5.Dalam rangka konsolidasi
pembentukan Pengurus Daerah, Cabang dan Rayon FKPPI diberikan waktu masa
transisi paling lama 3 (tiga) tahun.
6.Rumusan Anggaran Dasar dan
Anggaran Rumah Tangga yang dihasilkan oleh Tim Pengarah Gabungan dari Generasi
Muda FKPPI dan FKPPI yang dibentuk dalam Rapat Koordinasi di Manado, yang telah
disetujui oleh masing-masing Ketua Umum, diserahkan kepada Pengurus Pusat FKPPI
untuk dilaksanakan dan disampaikan ke seluruh jajaran FKPPI se-Indonesia untuk
dijadikan pedoman dalam menjalankan roda organisasi dan akan disempurnakan pada
Munas tahun 2020. Deklarasi ini dilaksanakan dengan kesadaran akan
tanggung-jawab kami sebagai Putra-Putri Bangsa Indonesia yang mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa dalam melanjutkan cita-cita Proklamasi 17 Agustus
1945.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi
pengabdian dan perjuangan kita bersama. Lembah Tidar, Akademi Militer,
Magelang, 28 Maret 2015 Atas nama Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra-Putri
Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-POLRI Seluruh Indonesia.
Jadi apabila hasil Munas ini di pungkiri, sangatlah NA’IF. Sekalipun itu Jendral yang akan mengobok-obok hasil munas FKPPI di Magelang, itu pernyataan lisannya tidak pada arah yang benar dan perlu kita bantah juga tidak didasari oleh hukum dan perundang-undangan yang telah di sepakati seluruh anggota FKPPI, secara tidak langsung memecacah belah kesatuan dan persatuan FKPPI itu sendiri, dirasakan sekarang di Kota Sukabumi, karena adanya Penyusup. Di duga adanya keterlibatan berpihak aparat yang menjadi Mediator ke salah satu Kubu, juga keterlibatan yang bukan anak TNI-POLRI yang mempropokasi Anggota FKPPI hanya untuk bisa numpang makan di FKPPI.
Jadi apabila hasil Munas ini di pungkiri, sangatlah NA’IF. Sekalipun itu Jendral yang akan mengobok-obok hasil munas FKPPI di Magelang, itu pernyataan lisannya tidak pada arah yang benar dan perlu kita bantah juga tidak didasari oleh hukum dan perundang-undangan yang telah di sepakati seluruh anggota FKPPI, secara tidak langsung memecacah belah kesatuan dan persatuan FKPPI itu sendiri, dirasakan sekarang di Kota Sukabumi, karena adanya Penyusup. Di duga adanya keterlibatan berpihak aparat yang menjadi Mediator ke salah satu Kubu, juga keterlibatan yang bukan anak TNI-POLRI yang mempropokasi Anggota FKPPI hanya untuk bisa numpang makan di FKPPI.
Sementara di satu sisi anak-anak PKI
begitu sistematis menggalang kekuatan bersatu untuk merancang Negara ini akan
di jadikan Negara Komunis dengan menghidupkan kembali Partainya yang telah 50
tahun terkubur, mereka menyusup tanpa bentuk yang akan menghancurkan berbagai
Kedaulatan di NKRI ini.
Kita FKPPI bertanya pada diri
sendiri mau kemana arah kita kedepan, bukannya di tubuh FKPPI ini ada Dualisme
Sistem yang akan menjadi Bom waktu. FKPPI harus di berlakukan sepeti yang
tertera dalam AD/ART-nya bahwa yang bukan anak TNI-POLRI tidak bisa masuk
FKPPI, setidaknya tidak bisa menjadi Pengurus FKPPI, inilah bentuk penyusupan
yang akan memecah belah Persatuan & Kesatuan FKPPI tentunya kesempatan bagi
Idiologi Komunis yang Kita sudah berdaulat menjadi saling menghujat lalu akan
di arahkan yang sudah bersatu menjadi saling bunuh sampai membantai hanya
dengan menguatkan suatu pernyataan Lisan tanpa didasari kekuatan hukum yang
jelas. fiks
Tidak ada komentar:
Posting Komentar