POTO TERKINI 09/02/2018
Pemasangan
Reklame Raksasa yang sudah tidak layak ini Terkesan di paksakan oleh
oknum Pemda Kab. Sukabumi membahayakan kendaraan dan pejalan kaki,
padahal sudah bebera besi yang kropos berjatuhan ke jalan Raya,
untungnya tidak pernah menimpa siapapun.
Reklame
besar yang berada di Jl. Raya Sukaraja Cimahpar II tepatnya di depan
Rumah Sakit Hermina atau sekitar pintu masuk Perumahan Cimahpar II di
mana tempat Bupati Sukabumi tinggal, begitulah Kondisi yang sangat
menyeramkan bagi yang melintasnya.
Warga
Setempat yang sangat mengetahui kondisi Kontruksi tersebut yang sudah
saatnya di bongkar ternyata masih belum ada tindakan apapun dari
pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, warga menghawatirkan karena
Jalur arus Kendaraan di jalan raya tersebut sering sekali macet,
terlebih lagi kegiatan warga dari mulai pejalan kaki anak sekolah dan
yang lainnya.
Pada
hari Sabtu malam tanggal 23/12/17 jam 22:30 Wib tiba-tiba Dishub
Kabupaten Sukabumi hadir bersama Kadisnya, lalu mereka mengatur jalan
Raya dan memposisikan Mobil kendaraan Krend warna merah milik Dinas
Perhubungan Kab. Sukabumi, rupanya mereka akan memasang Iklan baru di
Reklame tersebut, setelah di ketahui warga setempat bahwa Dishub akan
memasang Baliho di Reklame tersebut, spontan warga memberi tahukan
kepada mereka yang akan memasang Baliho Keluarga Berencana KB dan
Baliho Geopark, warga juga tidak mengerti kenapa Pemerintaah
wilayannya sendiri tidak memberi contoh yang baik seharusnya sebelum
di adakan pemasangan Baliho di Reklame besar itu tidak melakukan
kroscek terlebih dahulu tentang kelayakan kontruksinya, masih menurut
warga bahwa sebelumnya suatu hari ada Perusahaan Swasta yang akan
memasang iklan, mereka pada siang hari kroscek terlebih dulu
kelayakan kontruksi reklame ini, setelah mereka mengetahui bahwa
Kontruksinya membahayakan merekapun membatalkan Pemasangan iklannya.
Pada
malam itu salah satu warga mengatakan kepada Kadis Perhubungan Kab.
Sukabumi “Lebih baik di Kroscek terlebih dulu di siang hari pa,
mengenai kelayakan Kontruksinya setelah itu baru bisa mengetahui
kondisi Kontruksi Reklame ini”, dengan waktu yang alot akhirnya
Dishub malam itu juga mengecek Kontruksi Reklame tersebut dan
akhirnya setelah mereka mengetahuinya bahwa Reklame tersebut tidak
layak untuk dipasang maka Rombongan mereka kembali pulang
meninggalkannya.
Lalu
entah ada unsur bagaimana di pagi harinya sekitar jam 09:00 Wib ada
dua orang mengenakan motor roda dua memasang dua Baliho KB terpasang
dua muka, demikian ada salah satu Warga yang mengetahui pemasangan
tersebut, setelah siang hari akhirnya banyak warga mengetahui Baliho
baru terpasang di Reklame tersebut, Warga hanya mengurut dada dan
menggerutu bagaiman jika reklame ini tumbang menimpa warganya
sendiri, anggapan warga setelah Baliho Baru ini terpasang apa lagi
yang keroposnya di sembunyikan dengan di tutupi/ di lipat oleh ujung
baliho supaya besi yang keropos tidak Nampak, warga menganggap
Reklame ini bagaikan Bom waktu bagi warga setempat.
Pada
hari Rabu tanggal 27/12/2017 kembali ada yang mau masang kembali
Baliho di reklame ini langsung di tanyakan oleh warga setempat, “mau
pasang apalagi kang” Tanya warga, pemasang Baliho tersebut
menerangkan bahwa “saya dari pihak Swasta di Pasar Sukaraja akan
mengganti satu baliho yang salah pasang, yang kemarin di pasang
Baliho KB dua-duanya itu salah pasang yang seharusnya Nampak dari
arah sukabumi Baliho KB dan dari arah Sukaraja Baliho Geopark, saya
akan mengganti salah satunya yang Nampak dari arah ini (Sukaraja)
yaitu Geopark”, Warga akhirnya melarang untuk memasangnya, karena
keinginan warga di betulkan terlebih dulu baru di pergunakan itu
tidak di realisasikan, karena warga merasa keberatan akhirnya sang
pemasang Baliho stendbay menunggu keputusan atasannya.
Tidak
lama kemudian muncul Polisi 2 orang selang 15 menit datang lagi
seseorang yang di duga Orangnya Bupati, dia muncul dari arahnya
tempat bupati tinggal, rupanya mereka memaksakan diri untuk memasang
Baliho tersebut, warga kesekian kalinya menerangkan kembali tentang
bahaya Reklame tersebut di saksikan oleh pihak kepolisian di lokasi
di mana Reklame Jelek itu bertengger, akhirnya kesepakatan terbangun
antara warga dan Perwakilan Oknum kepercayaan Pemda bernama Iwong
(nama Julukan) di saksikan oleh anggota Polsek Sukaraja.
Dua
hari kemudian ada salah satu warga yang melihat kegiatan pembetulan
Reklame tersebut dengan cara di Las, sehingga ke esokan harinya
Baliho Geopark terpasang bersama Gambar Bupati Sukabumi.
Oknum
tetap oknum tidak bisa di percaya oleh Manusia, rupanya di waktu
pembetulan Kontruksi Reklame besi yang keropos hanya sebagian saja
yang di perbaiki sedangkan beberapa yang pital tidak di perbaiki,
demikianlah kinerja Oknum pemerintahan Kabupaten Sukabumi yang tidak
menggubris saran dan masukan Masyarakatnya sendiri.
Menurut
Informasi salah satu dari Satpol PP Kecamatan Sukaraja Reklame
tersebut di bangun pada tahun 2009 oleh Perusahaan Swasta yang sudah
lama entah kemana. Lalu bagai mana dengan Pajaknya ???
Sedangkan
dalam aturan Setiap penyelenggaraan reklame papan/billboard
harus memperhatikan rancang bangun reklame yang meliputi ukuran
(dimensi), Kelayakan, konstruksi, Keamanan, dan penyajian.
Waga adalah sebagai Kontrol
dan Pengawasa di setiap kegiatan Pemerintahaan, maka dari itu
Pemerintah dan Warganya harus harmonis supaya bisa membangun
daerahnya secara baik dan teratur. Jadi kesimpulan Warga setempat
“Reklame ini harus di perbaiki dengan sebenarnya jika ingin di
pergunakan kembali dan jika tidak warga menginginkan untuk di bongkar
sebelum memakan korban, Kepada Pemerintah yang berwenang dan unsur
jajarannya supaya bisa menindak Oknum yang demikian” ungkap salah
satu warganya. (fiks)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar