FWAR

MEDIA INDEPENDENT ONLINE FORUM WARTAWAN DAN AKTIVIS REPORMASI ( FWAR )

fiks

fiks
DPP FWAR

Jumat, 09 Februari 2018

KONTRUKSI RANGKA REKLAME MEMBAHAYAKAN KENDARAAN DAN PEJALAN KAKI

POTO TERKINI 09/02/2018

Pemasangan Reklame Raksasa yang sudah tidak layak ini Terkesan di paksakan oleh oknum Pemda Kab. Sukabumi membahayakan kendaraan dan pejalan kaki, padahal sudah bebera besi yang kropos berjatuhan ke jalan Raya, untungnya tidak pernah menimpa siapapun.
Reklame besar yang berada di Jl. Raya Sukaraja Cimahpar II tepatnya di depan Rumah Sakit Hermina atau sekitar pintu masuk Perumahan Cimahpar II di mana tempat Bupati Sukabumi tinggal, begitulah Kondisi yang sangat menyeramkan bagi yang melintasnya.

Warga Setempat yang sangat mengetahui kondisi Kontruksi tersebut yang sudah saatnya di bongkar ternyata masih belum ada tindakan apapun dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, warga menghawatirkan karena Jalur arus Kendaraan di jalan raya tersebut sering sekali macet, terlebih lagi kegiatan warga dari mulai pejalan kaki anak sekolah dan yang lainnya.

Pada hari Sabtu malam tanggal 23/12/17 jam 22:30 Wib tiba-tiba Dishub Kabupaten Sukabumi hadir bersama Kadisnya, lalu mereka mengatur jalan Raya dan memposisikan Mobil kendaraan Krend warna merah milik Dinas Perhubungan Kab. Sukabumi, rupanya mereka akan memasang Iklan baru di Reklame tersebut, setelah di ketahui warga setempat bahwa Dishub akan memasang Baliho di Reklame tersebut, spontan warga memberi tahukan kepada mereka yang akan memasang Baliho Keluarga Berencana KB dan Baliho Geopark, warga juga tidak mengerti kenapa Pemerintaah wilayannya sendiri tidak memberi contoh yang baik seharusnya sebelum di adakan pemasangan Baliho di Reklame besar itu tidak melakukan kroscek terlebih dahulu tentang kelayakan kontruksinya, masih menurut warga bahwa sebelumnya suatu hari ada Perusahaan Swasta yang akan memasang iklan, mereka pada siang hari kroscek terlebih dulu kelayakan kontruksi reklame ini, setelah mereka mengetahui bahwa Kontruksinya membahayakan merekapun membatalkan Pemasangan iklannya.

Pada malam itu salah satu warga mengatakan kepada Kadis Perhubungan Kab. Sukabumi “Lebih baik di Kroscek terlebih dulu di siang hari pa, mengenai kelayakan Kontruksinya setelah itu baru bisa mengetahui kondisi Kontruksi Reklame ini”, dengan waktu yang alot akhirnya Dishub malam itu juga mengecek Kontruksi Reklame tersebut dan akhirnya setelah mereka mengetahuinya bahwa Reklame tersebut tidak layak untuk dipasang maka Rombongan mereka kembali pulang meninggalkannya.

Lalu entah ada unsur bagaimana di pagi harinya sekitar jam 09:00 Wib ada dua orang mengenakan motor roda dua memasang dua Baliho KB terpasang dua muka, demikian ada salah satu Warga yang mengetahui pemasangan tersebut, setelah siang hari akhirnya banyak warga mengetahui Baliho baru terpasang di Reklame tersebut, Warga hanya mengurut dada dan menggerutu bagaiman jika reklame ini tumbang menimpa warganya sendiri, anggapan warga setelah Baliho Baru ini terpasang apa lagi yang keroposnya di sembunyikan dengan di tutupi/ di lipat oleh ujung baliho supaya besi yang keropos tidak Nampak, warga menganggap Reklame ini bagaikan Bom waktu bagi warga setempat.

Pada hari Rabu tanggal 27/12/2017 kembali ada yang mau masang kembali Baliho di reklame ini langsung di tanyakan oleh warga setempat, “mau pasang apalagi kang” Tanya warga, pemasang Baliho tersebut menerangkan bahwa “saya dari pihak Swasta di Pasar Sukaraja akan mengganti satu baliho yang salah pasang, yang kemarin di pasang Baliho KB dua-duanya itu salah pasang yang seharusnya Nampak dari arah sukabumi Baliho KB dan dari arah Sukaraja Baliho Geopark, saya akan mengganti salah satunya yang Nampak dari arah ini (Sukaraja) yaitu Geopark”, Warga akhirnya melarang untuk memasangnya, karena keinginan warga di betulkan terlebih dulu baru di pergunakan itu tidak di realisasikan, karena warga merasa keberatan akhirnya sang pemasang Baliho stendbay menunggu keputusan atasannya.

Tidak lama kemudian muncul Polisi 2 orang selang 15 menit datang lagi seseorang yang di duga Orangnya Bupati, dia muncul dari arahnya tempat bupati tinggal, rupanya mereka memaksakan diri untuk memasang Baliho tersebut, warga kesekian kalinya menerangkan kembali tentang bahaya Reklame tersebut di saksikan oleh pihak kepolisian di lokasi di mana Reklame Jelek itu bertengger, akhirnya kesepakatan terbangun antara warga dan Perwakilan Oknum kepercayaan Pemda bernama Iwong (nama Julukan) di saksikan oleh anggota Polsek Sukaraja.

Dua hari kemudian ada salah satu warga yang melihat kegiatan pembetulan Reklame tersebut dengan cara di Las, sehingga ke esokan harinya Baliho Geopark terpasang bersama Gambar Bupati Sukabumi.

Oknum tetap oknum tidak bisa di percaya oleh Manusia, rupanya di waktu pembetulan Kontruksi Reklame besi yang keropos hanya sebagian saja yang di perbaiki sedangkan beberapa yang pital tidak di perbaiki, demikianlah kinerja Oknum pemerintahan Kabupaten Sukabumi yang tidak menggubris saran dan masukan Masyarakatnya sendiri.

Menurut Informasi salah satu dari Satpol PP Kecamatan Sukaraja Reklame tersebut di bangun pada tahun 2009 oleh Perusahaan Swasta yang sudah lama entah kemana. Lalu bagai mana dengan Pajaknya ???
Sedangkan dalam aturan Setiap penyelenggaraan reklame papan/billboard harus memperhatikan rancang bangun reklame yang meliputi ukuran (dimensi), Kelayakan, konstruksi, Keamanan, dan penyajian.

Waga adalah sebagai Kontrol dan Pengawasa di setiap kegiatan Pemerintahaan, maka dari itu Pemerintah dan Warganya harus harmonis supaya bisa membangun daerahnya secara baik dan teratur. Jadi kesimpulan Warga setempat “Reklame ini harus di perbaiki dengan sebenarnya jika ingin di pergunakan kembali dan jika tidak warga menginginkan untuk di bongkar sebelum memakan korban, Kepada Pemerintah yang berwenang dan unsur jajarannya supaya bisa menindak Oknum yang demikian” ungkap salah satu warganya. (fiks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar