FWAR

MEDIA INDEPENDENT ONLINE FORUM WARTAWAN DAN AKTIVIS REPORMASI ( FWAR )

fiks

fiks
DPP FWAR

Kamis, 08 Februari 2018

PENGANIAYAAN DI LAKUKAN TERHADAP AA, DI BUDARAN SUKARAJA KABUPATEN SUKABUMI




PENGANIAYAAN DI LAKUKAN TERHADAP AA,

DUA BACOKAN DI KEPALA TANPA SEBAB

DI BUDARAN SUKARAJA KABUPATEN SUKABUMI




Penganiayaan yang di lakukan oleh sekelompok ABG kepada AA (21) terjadi pada Senin malam 29/01 sekitar Jam 22:30 Wib. di bindaran Sukaraja Kabupaten Sukabumi.


Korban menceritrakan Kepada nasional Pers di Rumahnya bahwa dirinya pada malam itu hendak membeli Fried Chicken, lalu mampir ke kios Jamu-Jamu di sekitar Bundaran Sukaraja sebelum Jembatan Jalan arah ke Cianjur dan Bandung, usai dari Kios Jamu-Jamu AA langsung menuju pulang dan tiba-tiba ketika AA nyebrang Jalan ada dua orang mengikuti dari arah belakang sebelah kanan dan kiri, AA mengenali salah satu dari mereka yang bernama A Alias Bokir yang tinggal di Kampung Langansari, mereka langsung menyerang AA dari belakang tanpa basa basi, setelah Kepala AA kena Bacokan Korban langsung menghampiri kepinggir Jalan Raya dan melihat ada besi yang tergeletak di bawah Trotoar di atas Jalan aspal, ketika akan mempergunakan Besi tersebut untuk membeladiri ternyata yang memukuli Korban memakai Sejam menjadi tambah banyak, Pengakuan Korban yang dia Ingat, pertama 3 orang dan setelah korban bertubi-tubi kena Bacokan, Pukulan Benda Tumpul dan lainnya kelihatan oleh Korban ± ada 8 orang.


setelah Korban sudah tidak mampuh lagi untuk bertahan, Korban sempat melarikan diri ke Gang terdekat, ± 50 meter setelah Korban masuk ke Gang dan tidak ada yang mengejar lalu Korban sudah tidak kuat lagi untuk berlari dan di tempat tersebut Korban jatuh karena kebanyakan darah yang keluar, tetapi korban memaksakan diri untuk menuju pulang akhirnya korban pulang dengan merangkak.


Setelah Korban memasuki Kampungnya di Kampung Inggris Kecamatan Sukaraja akhirnya berhenti di depan Rumah yang terjangkau yaitu Rumah tetangganya yang kebetulan di dalam rumah tersebut ada beberapa anak pemuda tetangganya, setelah mereka melihat AA tergeletak berlumuran darah akhirnya Korban di larikan ke Rumah Sakit Hermina oleh warga tersebut.


Korban langsung di tangani di UGD dan nampak ada 2 luka subekan di kepala atas dan Kepala samping sebelah kiri, diduga bekas bacokan golok, lalu di lengan sebelah kanan tepatnya di sikut luka berlubang dan di pergelangan kaki kiri dan kanan luka-luka bercak berdarah seperti tusukan beberapa batu Krikil.


Akhirnya AA di tangani oleh dokter hermina, dan bapaknya bernama Ajis berangkat dari hermina langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukaraja, laporan di buat pada malam itu Selasa Tgl 30/01 jam 00:20 Wib. begitu Ajis akan melaporkan kejadian yang di alami oleh anaknya, rupanya di Polsek Sukaraja sudah ada 3 para saksi kejadian tersebut dan Polsek meminta keterangan dari para saksi dari ke 3 orang itu. Setelah selesai Ajis membuat laporan Kepolisian dengan Nomor Surat : STPL/58/I/2018/JBR/RES SMI KOTA/RES RAJA. Laporan Perkara Pengeroyokan dan Penganiayaan, usai dari Polsek Ajis kembali ke RS Hermina dan kembali nunggu anaknya bersam keluarganya yang sedang di tangani sang dokter.


Luka Korban yang di anggap serius di kepala sebelah atas 6 jahitan, di Kepala sebelah kiri 3 jahitan dan di sikut lengan kanan 2 jahitan, selesai Penanganan dokter ± sampai jam 02:00 Wib, dokter menyarankan “boleh pulang dan harus istirahat total, karena ada pusing di kepala, kita tunggu perkembangannya jika ada sesuatu bisa dibawa kembali ke sini”, demikian ungkap dokter kepada keluarga korban, setelah semua selesai mereka pulang dengan hati yang resah gelisah bercampur emosi.


Menurut Ibu dari Korban setelah satu hari dari kejadian tersebut di dada dan di punggung Korban Nampak ber warna biru seperti bekas pukulan dan tendangan, karena Korban masih bisa bertahan maka korban tidak di bawa kembali berobat, hanya mungkin nanti sekalian saat Korban membuka Jahitan. 


Pada tanggal 3 Pebruari 2018 Keluarga Korban menerima Surat dari Polsek Sukaraja di tujukan kepada nama Pelapor dengan Nomor Surat : B/15/II/2018/SEK, prihal Pemberitahuan Perkembanagan Hasil Penelitian Laporan, dari 5 poin dalam surat tersebut kesimpulannya bahwa Penerima Laporan akan menindak alanjut Penyidikan lebih lanjut tentang Pengaduan Pelapor tentang tidakan terlapor yang menyangkut Pasal 170 KUHPidana dan atau Pasal 351 KUHPidana, surat tersebut di atas di tembuskan kepada Kapolres Sukabumi Kota, Kabag Ops Polres Sukabumi Kota dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.


Selanjutnya Pada Tgl 07/01 Keluarga Korban menerima Surat dari Polsek Sukaraja di tujukan kepada nama Pelapor dengan Nomor Surat : B/18/II/2018/SEK, prihal Pemberitahuan Perkembanagan Hasil Penelitian Laporan dan telah di periksanya para saksi  menyangkut laporan pihak korban demikian juga suratnya di tembuskan seperti di atas.


Menurut saudara sepupu Korban yang serumah, awal kejadian mungkin dari tetangganya 2 bulan kebelakang, tetangganya yang bernama Behom (Nama samaran) melakukan Pembacokan terhadap salah satu Komplotan mereka, karena Pelaku Behom sampai sekarang tidak di ketemukan mukin AA ini yang kena imbasnya, padahal AA tidak ada hubungannya dari permasalahan itu, hanya karena satu Kampung, demikian keterangan dari saudaranya Korban.


Perkembangan dari Kepolisian Polsek Sukaraja di duga sebagai Pelaku A Alias Bokir dkk sedang dalam Pencari dan Pengejaran Polisi. Pada tanggal 08/02 AA sebagai Korban datang memenuhi Panggilan Kepolisian dan di mintai keterangan oleh Reskrim Polsek Sukaraja, setelah selesai Korban di mintai keterangan oleh pihak Polsek Sukaraja akhirnya Korban dan keluarga pulang dengan harapan mudah-mudahan Polsek Sukaraja bisa mengungkap dan menangkap Bokir dkk dengan cepat dan Profesional sesuai dengan motonya kepolisian. Demikian perkembangan Kasus ini, bersambung (fiks)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar