SABODO ATURAN, PEMBANGUNAN JEMBATAN
TERUS
BERJALAN DI KAMPUNG BANDANG
DESA TEGALPANJANG KEC.
CIREUNGHAS,
KEMENDIKBUD BALAI ARKEOLOGI JAWA
BARAT
USULKAN STOP PENGERJAANNYA
Nasional Pers,
Pembangunan
Jembatan di Kampung Bandang Desa Tegalpanjang, menurut nara sumber dari sebuah
Yayasan yang di lakukan oleh seorang Pengusaha dan Pelaksananya yang bernama
Yuda (Oknum kader Gerindra Kab. Sukabumi) Pembangunan jembatan tersebut dari
hari kehari terus berjalan tanpa hambatan meskipun dari jajaran Kepemerintahan
mengetahuinya tapi entah mengapa menutupi mata dan telinganya, tidak ada yang
sanggup untuk menghetikannya, padahal menurut Sekdes Desa tersebut Kegiatannya
mereka itu tidak mengantongi Izin, dengan Penomena seperti ini seolah aturan
dan Perundang-undangan bagi Pengusaha tersebut tidak berlaku di Desa
Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas Kabupaten Sukabumi Jawa Barat atau mungkin
mereka kena Suap?
Tujuan
mereka membangun Jembatan tersebut untuk melenyapkan beberapa Gunung dengan
cara menambang Batunya di seputar Gunung Kopenng, Gunung Krikil, Gunung
Pangapuran dan Gunung Karamat, yang akan di tambang di gunung tersebut seluas
397 Hektar, mereka tidak memikirkan Eko Sistem Alam yang akan terjadi pada
masyarakat awam yang ada di sekitarnya, sangat Ironi sekali, Kementerian Balai
Arkeologi (Balar) Jawa Barat saat di temui Media Nasional Pers 13/02 di
Kantornya, bernama Oki meminta “Supaya Pengerjaan Jembatan yang sedang di
bangun supaya di hentikan karena menyangkut lokasi tersebut adalah Situs Jepang
yang sedang kami teliti, atas dasar Permintaan Dispora Kabupaten Sukabumi” dan
Oki menambahkan percakapannya “benar lokasi Jembatan tersebut adalah Situs
Jepang dan beberapa Sumber dan sisa-sisa bangunan pada masa itu telah Kami
temui dan sampai sekarang Penelitian masih berjalan” Oki juga menyarankan agar
segera di laporkan kepada PU Provinsi dan PSDA Provinsi tentang Pengerjaan
Jembatan tersebut.
tehknis
Pembangunan Jembatan ini mereka menggunakan semua Pilara yang sudah ada lalu di
tambal dengan tanpa memperhitungkan kekuatan pilar tersebut yang sudah ada dari
Jaman Belanda, sampai saat ini Pengerjaan Jembatan Ilegal di Kampung Bandang
tidak ada Instansi Pemerintah manapun yang bisa mencegahnya, padahal Desa
setempat dan Kecamatan Cireunghas juga yang lainnya sudah mengetahuinya dari
awal tetapi mereka biarkan, tidak ada Pencegahan dini.
Saat
Balar mengetahui bahwa Pengerjaan Pembangunan Jembatan Ilegal itu masih
berjalan lancer Reaksi Oki hanya menggelengkan kepala, sayang Pihak Balai
Arkeologi tidak ada kewenangan untuk menghentikan Pekerjaan Mereka yang sudah menabrak
aturan.
Disamping
pembangunan Jembatan yang tidak menghiraukan Aturan itu, lokasi tersebut adalah
Situs Jepang dan perjuangan Masyarakat setempat yang akan di lestarikan guna
sebagai Sejarah Nasional sehingga tidak mengganggu pada pungsi Eko system yang
ada, sementara ini Para Pengusaha Tambang yang sekian Ratus kalinya akan merusak
dan pada akhirnya Pecemaranpun akan terjadi, padahal Gunung yang akan mereka
tambang itu gunung yang sangat Produktif tempat masyarakat bercocok tanam,
mungkin tidak lama lagi mereka sebagai Pribumi akan merasakan dampak dari
Pengrusakan Gunung-gunung tersebut, dari mulai Iklim menjadi Panas dan gersang,
kehilangan hasil pertaniannya, Polusi dan sebagainya, jika Pemerintah tidak mau
menjalankan Undang-undang atas Pencegahan terhadap kegiatan tersebut maka
Masyarakat awam yang akan menjadi korban, bagai mana nanti Pertambangannya,
Pembangunan Jembatan sebagai akses jalanpun tidak menempuh Izin, apakah yang
begini tetap di biarkan?.
Kini
Kabupaten Sukabumi menjadi daerah Industri yang semeraut juga Daerah Tambang yang
semakin garang terhadap pengrusakan Alam pegunungan sebagai penyeimbang Iklim
yang telah Tuhan Ciptakan, coba kita bayangkan ketika semua lahan Produktif di
rusak oleh Para Penambang apa yang akan terjadi pada Bumi ini, Khususnya di
Kabupaten Sukabumi. “fiks”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar